JAKARTA — Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam, menyatakan bahwa Scott Beaumont, Presiden Google Asia Pasifik, pernah bertemu sejumlah menteri Indonesia.
Hal itu diungkapkan Putri saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sidang menghadirkan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam, tenaga konsultan.
Baca Juga: Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua, KPK Pastikan Proses Ekstradisi Tetap Jalan Jaksa menaksir kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun, termasuk kelebihan harga pengadaan laptop sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp 621 miliar.
Dalam persidangan, pengacara menanyakan perihal pertemuan Beaumont dengan mantan menteri.
Putri menegaskan Beaumont pernah bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menkominfo Johnny G Plate, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pak Scott Beaumont ke Jakarta beberapa kali. Februari 2020 bertemu Pak Nadiem, juga Pak Johnny Plate. Lalu November 2022, bertemu lagi dengan Pak Nadiem, Pak Luhut, dan Pak Johnny Plate," ujar Putri.
Menurut Putri, pertemuan tersebut bertujuan memperkenalkan program-program Google Indonesia kepada menteri baru yang menjabat.
Dalam pertemuan dengan Luhut, topik yang dibahas meliputi kolaborasi Google dengan ekosistem di Indonesia, termasuk dalam acara tahunan Google for Indonesia, di mana Luhut menjadi keynote speaker.
Sementara dengan Johnny Plate, dibahas soal Perpres Jurnalisme Bertanggung Jawab, dan dengan Nadiem, soal program Bangkit.
"Acara tahunan ini untuk memperkenalkan program Google dan bagaimana kami berkolaborasi dengan ekosistem di Indonesia," jelas Putri.
Sidang dakwaan pertama untuk terdakwa Mulyatsyah, Sri, dan Ibam digelar pada 16 Desember 2025.