JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa materi stand-up comedy terbarunya, "Mens Rea", bukanlah bentuk penghinaan terhadap pihak manapun, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan ini disampaikan Pandji saat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua, KPK Pastikan Proses Ekstradisi Tetap Jalan Materi "Mens Rea" memang sempat menyinggung sejumlah isu sensitif, termasuk candaan soal Wapres Gibran yang disebut terlihat "ngantuk", yang memicu pro dan kontra di masyarakat.
Namun, Gibran memilih bersikap santai dan menegaskan tidak tersinggung, bahkan meminta agar tidak ada laporan hukum terhadap Pandji.
Pandji menyampaikan apresiasi atas sikap bijak Wapres Gibran.
"Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden, kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial yang bisa menyikapi produk pop culture seperti stand-up comedy," ujarnya.
Pandji menilai sikap Gibran menunjukkan pemahaman terhadap dunia kesenian dan kebebasan berekspresi.
Selain Wapres, Pandji juga menanggapi penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi stand-up. Ia menegaskan belum ada komunikasi langsung dengan Raffi, dan penyebutan tersebut bukan fokus utama materi.
"Topik utamanya soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan praktik bisnis ilegal. Tujuannya agar masyarakat awam lebih aware," jelas Pandji.
Meski menghadapi sejumlah laporan hukum dari berbagai pihak, Pandji tetap menjalankan tur stand-up "Mens Rea".
Ia menyebut laporan yang masuk ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya sebagai konsekuensi logis dari profesinya sebagai komika.