DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memastikan kesesuaian lima Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Denpasar melalui rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Denpasar dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah.
Tim Kanwil Kemenkum Bali dipimpin Eem Nurmanah, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Tim Pokja 3 yang diketuai I Kadek Setiawan.
Baca Juga: Ayah Tiri di Medan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak Perempuannya Sejak 2024, Polisi Amankan Pelaku Eem Nurmanah menegaskan pentingnya harmonisasi untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai asas dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Harmonisasi dilakukan untuk memastikan kualitas regulasi daerah, memperkuat tertib administrasi, meningkatkan efektivitas kelembagaan, serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Eem.
Kelima Raperwali yang diharmonisasikan meliputi:- Pembentukan dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah,- Perubahan peraturan pelaksanaan pajak dan retribusi daerah,- Pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah,- Perubahan ketentuan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara,- Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2026.
Eddy Mulya menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Bali yang dinilai cepat dan responsif.
Ia menekankan, lima Raperwali ini memiliki urgensi strategis untuk pembaruan regulasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar.
Selain harmonisasi, Kanwil Kemenkum Bali juga mengenalkan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum Gratis, yang menyasar wilayah tertinggal dan masyarakat yang membutuhkan akses layanan hukum langsung.
Pemerintah Kota Denpasar menyatakan dukungan penuh terhadap program ini untuk memperluas akses keadilan bagi warga.
Mustiqo Vitra Ardhiansyah berharap harmonisasi ini turut meningkatkan kualitas regulasi daerah, menjaga Indeks Reformasi Hukum, serta mendukung pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar.