Menteri Agama Kutuk Keras Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi MI di Banyuwangi, Dorong Hukuman Mati untuk Pelaku

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 10:28 WIB

BANYUWANGI –Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengutuk keras pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Menurut Nasaruddin, tindakan keji ini harus mendapat hukuman setimpal, bahkan hukuman mati.

“Kalau sudah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak yang tidak berdosa, sudah selayaknya dihukum seberat-beratnya,” tegas Nasaruddin dalam wawancara dengan kumparan, Kamis (14/11/2024). Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum mati untuk memberi efek jera dan melindungi generasi mendatang dari kekejaman serupa.

Nasaruddin juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan. “Hukum seberat-beratnya agar jera,” tambahnya. Menag menekankan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap anak di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya mengatasi masalah ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, terutama terhadap anak-anak.

Temuan Tragis, Korban Ditemukan di Semak-semak

Peristiwa tragis ini terjadi setelah korban, yang merupakan siswi kelas 1 MI, dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Pada Kamis pagi (14/11/2024), orang tua korban merasa cemas karena anaknya belum pulang meskipun jam sekolah telah selesai pada pukul 10.00 WIB. Setelah menghubungi pihak sekolah dan melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di semak-semak yang tertutup ilalang tinggi dan bambu.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan bahwa orang tua korban sudah beberapa kali mencari di sekitar area tersebut sebelum akhirnya menemukan jenazah anak mereka. “Ibu korban sempat bolak-balik ke area tersebut sampai tiga kali sebelum akhirnya menemukan sang anak yang telah tiada,” ungkap Vega.

Coretan Dinding yang Mengungkapkan Kepedihan Korban

Tragisnya, sebelum kejadian tersebut, korban sempat menulis coretan di dinding yang kini menjadi simbol dari kepedihan yang dialaminya. Coretan tersebut ditemukan oleh pihak berwenang tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi. Meski masih dalam penyelidikan, temuan ini menambah duka mendalam bagi keluarga korban dan mempertegas betapa dalam penderitaan yang dirasakan korban.

Polisi Masih Usut Kasus, Masyarakat Terus Menanti Kejelasan

Polresta Banyuwangi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini. Masyarakat, terutama di Banyuwangi, menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga.

Pihak Kepolisian juga berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh, termasuk menggali lebih dalam terkait motif pelaku dan mencari bukti-bukti yang dapat mengungkapkan siapa di balik peristiwa tragis ini.

Keseriusan Pemerintah dan Masyarakat dalam Memberantas Kekerasan Seksual Anak

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sudah saatnya untuk lebih mengutamakan perlindungan anak dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

“Kita harus segera menanggulangi masalah ini, agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman dan terlindungi,” tutupnya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini

Hukum dan Kriminal

Polda Metro Minta Publik Hormati Proses Hukum Roy Suryo, Jika Keberatan Tempuh Praperadilan

Hukum dan Kriminal

PT PMM Kritik Penanganan Kasus Ilmenit, Poltak: Hukum Harus Tegak dan Beri Kepastian

Hukum dan Kriminal

Bupati Batu Bara Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahun 2026

Hukum dan Kriminal

DPRD Batu Bara Dorong Pusat UMKM di Pintu Tol Lima Puluh, Potensi Baru Tingkatkan Ekonomi dan PAD Daerah

Hukum dan Kriminal

Heboh di Langkat, Surat Keterangan Lahir Diduga Terbit Tanpa Sepengetahuan Puskesmas dan Dokter