Polda Jatim Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi MI di Banyuwangi

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 10:32 WIB

JAWA TIMUR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Insiden yang menimpa bocah berusia 7 tahun ini terjadi pada Rabu (13/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kombes Pol M Farman, Direktur Reskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan penuh kepada Polres Banyuwangi untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

“Kami dari Direktorat memberikan back up dan asistensi penanganan dalam rangka mengungkap dan menemukan pelakunya,” ujar Farman kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Farman juga menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banyuwangi untuk memastikan proses penyidikan berjalan cepat dan transparan. “Tadi saya sudah arahkan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam penyelidikan ini,” tambahnya.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari kekhawatiran orang tua korban. Pada pukul 10.30 WIB, setelah jam sekolah selesai, orang tua korban mulai panik karena anak mereka belum juga pulang ke rumah.

“Orang tua korban menelepon pihak sekolah untuk menanyakan keberadaan anaknya. Pihak sekolah kemudian melakukan upaya pencarian bersama, dan akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di semak-semak, sekitar 100 meter dari rumahnya,” jelas Vega.

Titik lokasi tempat jenazah korban ditemukan tertutup oleh ilalang tinggi dan bambu, sehingga cukup sulit untuk melihatnya dari kejauhan. Ibu korban bahkan sempat bolak-balik ke lokasi tersebut hingga tiga kali sebelum akhirnya menemukan anaknya yang telah meninggal dunia.

Kejadian tragis ini telah mengundang simpati dan keprihatinan dari berbagai pihak. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengutuk keras aksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak tersebut. Ia mengingatkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Hukum harus menegakkan keadilan untuk korban dan memberikan efek jera,” kata Nasaruddin.

Polda Jawa Timur melalui Ditreskrimum pun memastikan akan terus berusaha mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku secepat mungkin. Kepolisian berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan memberikan rasa aman bagi anak-anak di Indonesia.

Penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Sejumlah saksi dan informasi dari masyarakat juga sedang diproses untuk mempercepat pengungkapkan pelaku. Pihak kepolisian berharap pelaku segera dapat ditemukan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Langkah-langkah investigasi terus dilakukan dengan cepat dan tepat. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan siapa pelaku di balik kekejaman ini,” tegas Kombes Pol M Farman.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia dan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Safari Politik Jokowi di Lampung Diwarnai Penolakan, Massa FSML: Selesaikan Dulu Polemik Dugaan Ijazah Palsu!

Hukum dan Kriminal

KNPI Minta Dilibatkan Awasi Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Jadikan Masukan sebagai Evaluasi

Hukum dan Kriminal

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Perjuangan Kafilah MTQ Sumut, Minta Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat

Hukum dan Kriminal

Bupati Labuhanbatu Selatan Salurkan 60 Paket Sembako untuk Pengemudi Betor, Perkuat Sinergi dengan Baznas

Hukum dan Kriminal

Sekda Aceh dan PLN Bahas Pengembangan PLTS, Potensi Energi Surya Diyakini Dongkrak Ekonomi Daerah

Hukum dan Kriminal

Tim Adat Aceh Cang Panah Sumut Perkuat Silaturahmi Perantau, Lestarikan Budaya hingga Aksi Sosial