LUBUK PAKAM – Seorang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1), memicu pengejaran aparat kepolisian dan kejaksaan setempat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kaburnya tahanan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Tahanan pria berinisial S, yang sedang menghadapi sidang putusan terkait kasus ganja seberat 214 kilogram dan sempat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Sparepart Motor di Medan Petisah Sumber di PN Lubuk Pakam menyebutkan, kaburnya tahanan ini diduga mendapat bantuan dari pihak luar.
"Naik sepeda motor kaburnya. Awalnya ada dua tahanan yang mau kabur tapi pas dekat gerbang satu jatuh dan satu berhasil kabur," ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kasi Pidum Kejari Deliserdang, Jenda Silaban, beserta Jaksa Nara Pelentina Naibaho langsung meninjau ruang tahanan dan menanyai penjaga terkait kronologi peristiwa.
Seluruh tahanan lain kemudian dipindahkan ke Lapas dengan bus tahanan untuk mencegah kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap terdakwa dan keberadaannya masih dalam pencarian aparat.
Sementara itu, pihak Kejaksaan dan Kepolisian Resor Deliserdang terus melakukan pengejaran di sekitar wilayah Lubuk Pakam.
Kasus ini menyoroti tantangan keamanan di lingkungan pengadilan, terutama terhadap tahanan kasus narkotika dengan potensi ancaman hukum maksimal.*
(tm/dh)