TPL Mangkir, Gugatan KLH atas Kerusakan Lingkungan di Sumut Tetap Berlanjut

Zulkarnain - Selasa, 27 Januari 2026 18:42 WIB
Sidang perdana gugatan PHM dan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yang dilayangkan Kementerian LH terhadap dua perusahaan di Sumatera Utara, PT Tri Bahtera Srikandi dan PT Toba Pulp Lestari TPL, digelar di PN Medan, Selasa (27/1/2026). (Foto: ist/B