JAKARTA — Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh pemerintah setempat.
Hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah meminta difasilitasi pemulangan ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh melakukan langkah-langkah intensif, termasuk pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Baca Juga: Yusril Klarifikasi Status WNI Masuk di Militer Asing: “Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan” Sementara WNI yang memiliki paspor dan tidak menghadapi kendala administratif dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
"Kami telah memfasilitasi WNI yang membutuhkan dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda keimigrasian. Contohnya, 46 WNI dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026," tulis KBRI Phnom Penh dalam rilis resmi, Selasa (27/1/2026).
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bertemu Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja Letjen Chuon Narin pada Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara dan pengamanan tambahan di sekitar KBRI.
Letjen Chuon Narin berharap seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia.
Ia juga menekankan pemantauan keamanan dan upaya pencegahan risiko penyakit menular di lokasi penampungan.
Selain itu, KBRI meminta WNI dan keluarganya di Tanah Air untuk mengikuti informasi resmi melalui kanal media terpercaya.
Hal ini penting agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh terkait proses pemulangan.
"Kami mendorong WNI yang sudah memiliki paspor atau SPLP untuk mempersiapkan kepulangannya secara mandiri dan berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu proses pemulangan," imbau KBRI Phnom Penh.*