JAKARTA — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dalam pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Permintaan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
Ahok dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang salah satu terdakwanya adalah pengusaha minyak Riza Chalid.
Baca Juga: Ahok Sebut Jaksa Bisa Menangkap Banyak Pihak Jika Mau Mengusut Pernyataan Ahok muncul ketika jaksa penuntut umum menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina.
Dua direksi tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mas'ud Khamid.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok menyatakan tidak memahami alasan pencopotan kedua pejabat tersebut, terutama karena dilakukan pada periode Erick Thohir menjabat Menteri BUMN.
Menurut Ahok, Djoko dan Mas'ud merupakan pimpinan yang berintegritas dan memiliki komitmen kuat memperbaiki kinerja sektor migas.
"Bagi saya, dua orang ini adalah direktur utama terbaik yang pernah dimiliki Pertamina. Mereka mau memperbaiki kilang dan Patra Niaga, dan semua arahan saya dijalankan," kata Ahok di persidangan.
Ahok bahkan mengaku terpukul saat mengetahui pencopotan tersebut.
Ia menyebut Djoko Priyono sebagai sosok yang memahami persoalan kilang secara mendalam dan berperan penting dalam menjelaskan berbagai kelemahan sistem produksi kepada dirinya.
"Waktu dia dicopot, saya sampai mau menangis. Menurut saya, ini bukan meritokrasi," ujar Ahok.
Dalam kesaksiannya, Ahok menyatakan keinginannya melaporkan polemik pencopotan direksi itu kepada Kejaksaan.