JAKARTA — Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh aparat setelah dituduh menjual es berbahan spons.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan videonya sempat beredar luas di media sosial.
Ditemui di kediamannya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026, Sudrajat menuturkan bahwa insiden bermula saat dua aparat, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mendatangi lapak es gabusnya.
Baca Juga: Pengutipan Retribusi Parkir Pasar Bakaran Batu Dihentikan, Pemkab Janjikan Penataan Lebih Baik Salah satu aparat membeli es, lalu meremasnya hingga hancur dan menuduh bahan tersebut terbuat dari spons.
"Esnya dibejek-bejek, terus dilempar ke saya. Dibilang ini spons," kata Sudrajat.
Menurut dia, situasi kemudian memburuk. Sudrajat mengaku dipukul, ditendang, dan dipaksa melakukan gerakan fisik.
Ia bahkan menyebut sempat diancam akan dipaksa meminum air kotor.
Perlakuan tersebut, kata Sudrajat, disaksikan warga sekitar, termasuk pengurus lingkungan setempat.
"Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot. Sampai terpental," ujarnya.
Sudrajat menegaskan es yang ia jual adalah es kue atau es hunkwe, bukan berbahan spons seperti yang dituduhkan.
Namun penjelasannya tidak menghentikan tindakan aparat. Akibat peristiwa itu, ia mengaku trauma dan tidak berani lagi berjualan di wilayah Kemayoran.
Belakangan, hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang dijual Sudrajat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.