BANDAR LAMPUNG – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga kota.
Satu tersangka berinisial RS (22), warga Lampung Timur, diamankan, sementara rekannya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, penangkapan RS dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian di parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Kecamatan Enggal, pada Selasa (11/11/2025) pukul 17.40 WIB.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Sparepart Motor di Medan Petisah "Pelaku beraksi bersama rekannya. Satu orang memantau situasi, sedangkan yang lain merusak kunci kontak sepeda motor korban saat parkiran sepi," kata Yuni, Sabtu (24/1/2026).
Hasil pengembangan menunjukkan, RS bersama rekannya diduga melakukan aksi serupa di 23 lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, RS ditahan di Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang masuk DPO.
Yuni mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan untuk kendaraan, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
"Jaringan ini cukup aktif dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas," tegas Yuni.*
(ad)