JEMBER, JAWA TIMUR – Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi.
Sumarsono (53), warga setempat, meregang nyawa usai diserang tetangganya sendiri dengan senjata tajam pada Senin (26/1/2026) pagi.
Kejadian terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban tengah menyapu halaman rumahnya.
Baca Juga: Berburu Biawak, Pelajar Jember Lompat ke Sungai dan Hilang, Ditemukan Meninggal Menurut keterangan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto, terduga pelaku, Buradi (68), mendatangi korban dan mengayunkan celurit ke punggung kiri Sumarsono.
"Korban panik, berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke tetangga yang juga Ketua RW. Namun, terduga pelaku tetap mengejar dan mengayunkan celurit hingga melukai pinggang dan tangan korban," kata Dwi.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat pendarahan hebat.
Polisi segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi kejam itu, yang diduga terkait sengketa batas tanah antara korban dan pelaku.
"Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal dan belum menentukan pasal yang akan diterapkan. Selanjutnya, proses penyidikan akan dilanjutkan oleh Polsek Kalisat," tambah Dwi.
Warga setempat menyatakan insiden ini mengejutkan, karena korban dan pelaku sebelumnya dikenal saling bertetangga dengan hubungan yang relatif baik, hingga muncul perselisihan terkait lahan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan legal, agar konflik tidak berujung kekerasan.*
(k/dh)