Polresta Denpasar Amankan Anggota Komcad TNI Terkait Jual Beli Senjata Ilegal

Fira - Senin, 26 Januari 2026 15:50 WIB
Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan TNI Angkatan Darat, terkait dugaan transaksi jual beli senjata api ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. (Foto: ist/BITV)