JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel kembali melontarkan pernyataan mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel mengklaim terdapat aliran uang ke partai politik dan organisasi masyarakat yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.
Pernyataan itu disampaikan Noel saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26 Januari 2026, menjelang sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Paparkan Transformasi Polri Pascareformasi: Fokus Melayani, Bukan Menghancurkan "Ormasnya dulu lah ya, ormas yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf K-nya. Itu dulu cluenya," ujar Noel kepada wartawan.
Meski memberi petunjuk, Noel menolak mengungkap secara gamblang identitas partai politik dan organisasi masyarakat yang dimaksud.
Ia menegaskan bahwa yang disinggungnya adalah aliran dana, bukan keterlibatan langsung dalam tindak pidana.
"Nanti saja soal namanya. Ini soal aliran uang, bukan soal terlibat atau tidak," kata Noel.
Berdasarkan pantauan, Noel tiba di ruang sidang Kusumahatmadja sekitar pukul 10.39 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru dan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye.
Ia tampak membawa sebuah map biru dan menyatakan siap mengikuti proses persidangan.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut gratifikasi tersebut diterima Noel baik secara langsung maupun tidak langsung, berkaitan dengan jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Jaksa memaparkan uang dan barang tersebut berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak swasta yang berkepentingan dalam proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3.