JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini, Senin (26/1/2026), meski masih menjalani perawatan pemulihan kesehatan.
"Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka, semakin baik," ujar Nadiem Makarim sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan kesiapannya melewati seluruh proses hukum. Ia yakin setiap saksi yang dihadirkan dalam persidangan akan membantu mengungkap kebenaran perkara ini.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Capaian Kinerja Polri 2025 Tembus 91,54%, Masuk Kategori Sangat Baik "Seperti sidang sebelumnya, yang terpenting itu adalah kebenaran. Jadi satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut," kata Nadiem.
Kasus ini menjerat Nadiem atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook secara bersama-sama dengan sejumlah pihak ketika menjabat sebagai Mendikbudristek.
Proyek tersebut disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diterimanya.
Namun, hakim menolak eksepsi tersebut dan memerintahkan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.*
(d/ad)