SLEMAN — Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas istrinya, kembali menjadi sorotan publik.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum bagi Hogi melalui tim Hotman 911.
Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di media sosial.
Baca Juga: Pengacara Dianiaya Polisi di Polrestabes Medan, LBH Medan Desak Kapolda Sumut Bertanggung Jawab Dalam video tersebut, Hogi memegang papan putih bertuliskan pesan bahwa dirinya dipidana karena berusaha melindungi keluarganya.
"Saya Hogi Minaya menjadi tersangka karena membela istri. Istri saya dijambret. Saya mengejar pelakunya, pejambret celaka karena kelalaiannya sendiri. Kini saya divonis enam tahun penjara. Salahkah saya melindungi keluarga dari kejahatan?" tulis Hogi dalam papan tersebut.
Hotman menegaskan timnya siap turun tangan memberikan pendampingan hukum.
"Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum. Keluarganya bisa menghubungi tim Hotman 911," kata Hotman.
Kasus ini bermula pada 26 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman.
Istri Hogi, Arsita (39), menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor sepulang dari pasar. Dua pelaku merampas tas korban dan melarikan diri.
Mengetahui kejadian itu, Hogi mengejar pelaku menggunakan mobil.
Dalam proses pengejaran, sepeda motor pelaku mengalami kecelakaan dan menabrak tembok hingga kedua pelaku meninggal dunia.
Penyidik kemudian menetapkan Hogi sebagai tersangka dengan dugaan kelalaian lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan.