DELI SERDANG — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Satuan Brimob Polda Sumut menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 22 Januari 2026.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Tatar Nugroho, dengan dukungan pengamanan dari personel Sat Brimob Polda Sumut dan Direktorat Samapta Polda Sumut.
Sasaran penggerebekan berada di Desa Saentis, wilayah yang selama ini terindikasi kuat sebagai pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Subandi Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Rp 28 Miliar Dalam operasi itu, petugas membongkar sejumlah barak narkoba yang diduga telah lama beroperasi.
Dari hasil penggerebekan, tim gabungan mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, mesin judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan.
"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Tatar Nugroho dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN dan Polri untuk menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Tatar juga mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat sekitar yang turut membantu kelancaran operasi tersebut.*
(mi/ad)