BINJAI – Sebuah video yang menampilkan anggota DPRD Binjai, Ramlan, ditelepon oleh seorang pria yang mengaku Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana viral di media sosial.
Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam uang dengan alasan mendesak.
Video yang beredar, Kamis (22/1/2026), memperlihatkan percakapan Ramlan dengan penipu di dalam mobil.
Baca Juga: Bupati Simalungun Tegaskan Kabupaten sebagai Ujung Tombak Pelayanan Publik di Rakernas APKASI 2026 Pelaku mengaku baru dimutasi menjadi Kapolres Binjai dan sedang membutuhkan uang untuk akomodasi perpindahan jabatannya.
"Sedangkan biaya akomodasi itu dibebankan masing-masing kapolres, sedangkan anggaran saya hari Jumat besok baru bisa cair. Jadi Pak Ramlan, mungkin hari ini ada dana yang bisa saya pakai dulu, istilah kasarnya pinjaman sementara," ujar pria tersebut dalam video.
Penipu meminta total Rp 50 juta, namun mengaku baru mengumpulkan Rp 35 juta. Sisa Rp 15 juta dimintanya kepada Ramlan sebagai "pinjaman sementara."
Ramlan, yang menyadari potensi penipuan, tidak langsung menyerahkan uang dan berencana mengecek terlebih dahulu dana yang tersedia.
AKBP Mirzal Maulana membantah keras tudingan dalam video viral tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak pernah melakukan tindakan seperti itu dan pelaku hanya mencatut namanya.
"Modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi ketika ada pergantian pejabat baru. Masyarakat diimbau berhati-hati dan segera melaporkan jika menerima telepon mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat ke call center 110," ujar Mirzal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan melalui telepon dengan modus mengaku pejabat baru masih marak terjadi, terutama saat adanya perpindahan jabatan institusi.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyerahkan uang.*