Sengketa Lahan di Langkat, Warga Tuduh PTPN I Regional I Klaim Tanah Suguhan Jadi HGU

Raman Krisna - Kamis, 22 Januari 2026 13:00 WIB
PTPN I Regional I mengklaim sepihak tanah seluas 14 hektare sebagai Hak Guna Usaha, meski lahan tersebut disebut telah ditetapkan sebagai tanah suguhan yang harus diserahkan kepada masyarakat. (Foto: ist/BITV)