MEDAN, SUMUT – Rasa kecewa masyarakat terhadap pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semakin mendalam setelah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa korban berinisial NA (17) tak kunjung mendapatkan pengusutan tuntas, bahkan aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa pun tak mendapat tanggapan yang memuaskan.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban TPPO (AMPK TPPO) menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu (21/1/2026).
Aksi ini menjadi bentuk perwujudan kekecewaan karena korban, yang merupakan anak di bawah umur warga Kota Medan, harus merasakan pengalaman menyakitkan setelah pergi ke Riau dengan harapan bekerja sebagai pelayan kafe.
Baca Juga: Petinju Sumut Apresiasi Dukungan Gubernur Bobby Nasution di Ringdom Matchday "Korban kami berangkat dengan harapan bisa membantu ekonomi keluarga, namun setibanya di sana tidak dipekerjakan dan malah diduga akan diperjualbelikan kepada pria hidung belang. Ini semua terjadi karena minimnya lapangan pekerjaan di Kota Medan, namun pemerintah seolah tidak peduli dengan kondisi warganya," ujar Rahmad, Koordinator aksi.
Menurut Rahmad, pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan yang jelas atau langkah nyata untuk menangani kasus tersebut.
Dalam aksi tersebut, AMPK TPPO menyampaikan lima tuntutan krusial yang menjadi harapan bagi korban dan keluarga, yaitu pembentukan tim khusus DPRD Medan untuk pendampingan hukum dan konseling korban, pembongkaran sindikat TPPO oleh kepolisian, evaluasi kinerja Kepala Dinas P3APMP2KB, pelaksanaan Rapat Paripurna Daerah (RDP) serta pembukaan posko pengaduan, hingga pengiriman tim ke Riau bersama aparat penegak hukum dan korban. Beberapa tokoh masyarakat seperti Awaluddin Pane dari Serikat Buruh Karisma Sumatera Utara, Syahruddin dari KSJ, dan Johan Merdeka dari DPP Satu Betor turut hadir untuk memberikan dukungan. Setelah memberikan orasi di depan Balai Kota, massa akhirnya ditemui oleh sejumlah pejabat Pemko Medan, antara lain Muhammad Sofyan (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Dra Edliaty M.AP (Kepala Dinas P3APMP2KB), dan Marisi Sinaga (Kabid PSP Disnaker).
Namun, tanggapan yang diberikan hanya menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, tanpa adanya komitmen waktu atau langkah konkrit untuk menangani kasus di tingkat kota.
"Kita ikuti prosesnya bang, saat ini kita sudah menyurati Dinas Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara," ungkap Anaa Ansori Siregar, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3APMP2KB Kota Medan, yang kembali menegaskan bahwa surat telah dikirim namun tak ada informasi lebih lanjut.
Merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa melanjutkan aksi ke depan Kantor DPRD Medan dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat.
Namun, harapan itu sirna setelah keterangan dari Ika, petugas Sekretariat DPRD Medan, yang menyatakan bahwa seluruh anggota sedang melakukan perjalanan dinas, sehingga tidak ada satu pun anggota yang dapat menerima aspirasi mereka.
"Kita datang dengan harapan besar bisa bertemu dengan anggota DPRD untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan kita, namun ternyata semua keluar kota. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak peduli dengan masalah yang sedang kita alami," ujar Saharuddin, Ketua Gerbrak dan Ketua KSJ yang juga bagian dari AMPK TPPO, dengan suara penuh kecewa.
Ia juga menyarankan agar Sekretariat DPRD Medan membuat sistem piket agar warga yang ingin menyampaikan aspirasi tidak lagi kecewa karena tidak ditemui.