JAKARTA – Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di balik terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Lampung yang dikuasai grup perusahaan gula berinisial SGC.
Lahan tersebut diketahui merupakan aset milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.
Penyelidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare Milik Anak Usaha Sugar Group di Lahan TNI AU Lampung Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik tengah menelusuri proses peralihan dan penerbitan HGU tersebut yang diduga bermasalah sejak krisis moneter 1997–1998.
"Pidsus sedang melakukan penyelidikan terkait peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997–1998. Proses pembuktiannya cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Febrie menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Kejagung merupakan proses pidana dan berbeda dengan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat HGU yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan HGU tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya sedang menelusuri dasar hukum terbitnya HGU di atas lahan negara.
"Pertanyaannya tentu sama, mengapa tanah itu bisa diperjualbelikan, dan apakah kepemilikannya sah atau tidak," ujar Asep.
Ia menambahkan, KPK juga memperhatikan aspek waktu kejadian karena penanganan perkara dibatasi oleh ketentuan kedaluwarsa.
Pada hari yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid resmi mencabut seluruh sertifikat HGU milik grup perusahaan gula SGC yang berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI Angkatan Udara.
Nusron menyebut pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).