MEDAN – Polisi dari Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (19/1) dan Selasa (20/1).
Salah satu lokasi yang digerebek adalah Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, yang ironisnya dijadikan tempat transaksi narkoba dan perjudian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan ini menemukan praktik yang sangat terorganisir.
Baca Juga: Bus Perintis Resmi Beroperasi di STM Hulu, Tingkatkan Akses Masyarakat Pelosok dan Penggerak Ekonomi Lokal "Para pelaku membangun portal untuk mengawasi pengunjung, menggunakan handy talky, serta membagi tugas mulai dari pengawasan, penerimaan uang, hingga pengiriman ke atasannya," ujar Calvijn, Rabu (21/1).
Dari lokasi perkemahan pramuka, polisi mengamankan 10 tersangka.
Sementara itu, di barak sekitar Hotel Lotus, polisi menangkap 11 orang, termasuk pemilik lahan.
Calvijn menyebutkan, barak narkoba di Sibolangit merupakan yang terbesar yang pernah diungkap Polrestabes Medan, dengan luas sekitar 30x10 meter.
Di dalamnya terdapat antrean panjang untuk mengambil narkoba dan bermain judi.
"Ini bukti bahwa bandar narkoba tidak segan merusak fasilitas yang seharusnya mendidik generasi muda. Kami akan terus menindak lokasi-lokasi seperti ini," tegas Calvijn.
Polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dan meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.*
(ds/dh)