MEDAN – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Dapot Dariarma, SH, MH, resmi dipercaya menempati posisi baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja institusi.
"Saya dipercaya menjabat Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta," ujar Dapot saat dikonfirmasi dari Medan, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Kasus Guru Dikeroyok di Jambi: Tidak Hanya Siswa, Agus Juga Laporkan Kepala Sekolah dan Rekan Guru ke Polisi Dapot mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan mitra kerja selama bertugas di Medan, khususnya insan pers, termasuk Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara, yang selama ini bersinergi dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Sebelum menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot pernah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Banten dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangerang, Banten.
Selama memimpin bidang Intelijen Kejari Medan, ia aktif dalam pengumpulan data intelijen, penegakan hukum, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Di bawah kepemimpinannya, bidang Intelijen Kejari Medan berhasil mengamankan enam orang daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2025.
Selain itu, Dapot juga dikenal aktif dalam kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pencegahan tindak pidana.
Dalam posisi barunya sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot akan mengemban tugas strategis di bidang penerangan hukum dan kehumasan, termasuk menyampaikan informasi terkait kebijakan, kinerja, dan penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta kepada publik secara transparan dan akuntabel.
Dapot menggantikan Syahron Hasibuan, sementara posisi Kasi Intelijen Kejari Medan kini diisi oleh Valentino Harry Manurung, sebelumnya Kasi Pidum Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.
"Penugasan baru ini diharapkan dapat memperkuat fungsi komunikasi publik Kejati DKI Jakarta dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan," tegas Dapot.*