JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Senin, 19 Januari 2026.
Hingga kini, Sudewo masih berstatus terperiksa oleh KPK, sementara detail perkara belum diungkap ke publik.
Kendati demikian, data harta kekayaan Sudewo menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp 31,5 miliar.
Baca Juga: Kubu Nadiem Makarim Laporkan Tiga Saksi Kasus Chromebook ke KPK Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar di Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban; properti di Bogor senilai Rp 3,6 miliar; serta bangunan di Depok senilai Rp 1,5 miliar.
Selain itu, Sudewo memiliki koleksi kendaraan mewah senilai Rp 6,33 miliar, antara lain:
- BMW X5 (2023) – Rp 1,9 miliar- Toyota Alphard (2024) – Rp 1,7 miliar- Toyota Land Cruiser (2019) – Rp 1,9 miliar
Harta lainnya berupa surat berharga senilai Rp 5,39 miliar dan kas atau setara kas Rp 1,96 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan OTT tersebut.
Namun, ia belum merinci perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak lain yang diamankan.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
KPK belum memerinci dugaan pelanggaran hukum yang melatarbelakangi OTT ini.
Hingga berita ini diturunkan, Sudewo masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK.*