MADIUN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi ini adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana atas Karya Jurnalistik "Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujar Budi kepada wartawan.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Salah satunya Wali Kota Madiun," tambahnya.
OTT kali ini diduga terkait praktik korupsi yang melibatkan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan, sesuai ketentuan UU KUHAP.
Operasi tangkap tangan ini kembali menegaskan komitmen KPK untuk menindak tegas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, terutama di level pemerintah daerah, demi menjaga integritas penyelenggaraan pembangunan dan kepercayaan masyarakat.
KPK menyatakan akan memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan para pihak yang diamankan setelah proses hukum berjalan.*
(kp/ad)