MEDAN – Polsek Medan Tembung kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api, Jalan Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (17/1) sore.
Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga sebagai kurir, bandar, dan pemakai narkotika.
Baca Juga: Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Bandar Narkoba, LSM Dikritik "Saat petugas tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan," ujarnya, Minggu (18/1).
Salah satu pelaku, Rahmad Hidayat, ditemukan membawa plastik klip berisi sabu, alat hisap, uang hasil penjualan, timbangan elektrik, dan perlengkapan transaksi narkoba lainnya.
Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial Udin di Jalan Kapuk Pasar 10, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selain Rahmad, polisi juga menangkap Yolanda Sari sebagai penjual.
Empat pelaku lain yakni Richo, Agung, Nasar, dan Saut berperan sebagai pengguna dan sempat melempari petugas saat penggerebekan berlangsung.
Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain 15 plastik klip berisi sabu, enam alat hisap, satu timbangan elektrik, alat perkakas, dan sejumlah uang tunai.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Ras Maju Tarigan menekankan, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba dan upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Medan Tembung.*
(tm/dh)