PADANGSIDIMPUAN— Kepala Desa Labuhan Labo, Hadi Santoso, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2025 senilai Rp1.035.747.000.
Sejumlah upaya konfirmasi telah dilakukan.
Kepala desa beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak ada tanggapan meskipun pesan telah centang dua.
Baca Juga: Cuaca Berawan hingga Kabut Selimuti Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Saat awak media mencoba menjumpainya di kantor desa, Hadi Santoso tidak berada di tempat, Sabtu, 17 Januari 2026.
Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, penggunaan anggaran Dana Desa diduga tidak transparan dan akuntabel.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) disebut tebang pilih dan tidak tepat sasaran.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan juga muncul pada beberapa kegiatan pembangunan sarana pendidikan anak, seperti rehabilitasi alat peraga pendidikan (APE) PAUD/TK/TPA/TPK/TPQ/Madrasah Non-Formal senilai Rp236.852.400.
Masyarakat menilai terdapat rekayasa laporan dan mark-up harga satuan pengadaan barang untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Tak hanya itu, program makanan tambahan untuk ibu hamil dan lansia, yang menghabiskan anggaran Rp31.500.000, juga diduga tidak transparan.
Laporan pertanggungjawaban diduga direkayasa tanpa mempertimbangkan kewajaran biaya.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, segera melakukan audit dan penyelidikan di lapangan.
Mereka menilai hal ini penting karena menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.