JAKARTA – Dua penumpang pria berinisial HW dan FTR diamankan polisi setelah diduga melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A yang melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, awalnya korban seorang perempuan berdiri di dalam bus tanpa menyadari adanya pelecehan.
Namun beberapa saat kemudian, ia merasakan cairan mengenai pakaian belakangnya.
Baca Juga: DPR: RUU Baru Pastikan Aset Tindak Pidana Dikembalikan ke Negara "Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara," kata Onkoseno, Jumat (16/1).
Kecurigaan muncul ketika penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak, menarik perhatian penumpang lain.
Petugas kondektur bersama penumpang kemudian mengamankan dua pria yang diduga pelaku dan menyerahkan mereka ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kedua terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Onkoseno mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan.
Peristiwa ini sempat terekam video dan diunggah akun Instagram @jkt.fyp, memperlihatkan salah satu pelaku ditangkap di tengah bus penuh penumpang, sambil menahan tangis.*
(k/dh)