JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri ke depan harus bebas dari praktik titip-menitip yang selama ini merusak prinsip meritokrasi.
Dalam agenda reformasi yang tengah berjalan, KPRP telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan merumuskan rekomendasi terkait proses penerimaan anggota Polri.
Dari 30 persoalan yang dibahas, satu kesepakatan utama adalah menghapus segala bentuk kuota khusus atau titipan dari pihak manapun, termasuk DPR, partai politik, menteri, maupun keluarga internal Polri.
Baca Juga: Menteri Keuangan Cek Langsung Coretax Setelah Keluhan Danantara "Selama ini ada jatah khusus yang diberikan berbagai pihak. Hal ini menyebabkan banyak calon yang sebenarnya layak tidak mendapatkan kesempatan," kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan guru besar di Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/1/2026).
Sebagai pengganti praktik titip-menitip, reformasi rekrutmen akan membuka jalur afirmasi bagi kelompok tertentu, seperti masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perempuan, serta siswa berprestasi nasional.
Jalur afirmasi ini memiliki passing grade berbeda dan diatur ketat untuk menjamin keadilan dan memenuhi kebutuhan negara.
Kebijakan baru berlaku untuk semua jalur rekrutmen Polri, termasuk Akademi Polri, bintara, dan tamtama. Regulasi akan dituangkan melalui peraturan Kapolri, dan jika diperlukan, dapat ditingkatkan menjadi peraturan presiden.
Mahfud menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme Polri, memastikan setiap anggota yang diterima benar-benar memenuhi standar tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Reformasi ini menjadi tonggak penting bagi institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.*
(tm/dh)