Korupsi KPR Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Eks Pimpinan Bank Sumut Dituntut 5 Tahun

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Januari 2026 20:04 WIB
PT Bank Sumut KCP Melati Medan, Johanes Catur Subakti, dengan pidana lima tahun penjara dalam perkara KPR, fiktif tahun 2013 yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,2 miliar. (Foto: ist/BITV)