JAKARTA —Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap laboratorium gelap produksi narkotika jenis etomidate yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Utara.
Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan, pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan control delivery terhadap paket yang ditujukan ke apartemen tersebut.
Baca Juga: Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba di Jalan Denai, Temukan Aquarium Berisi Ganja dan Alat Sabu Dari pengawasan, polisi mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.
"Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, petugas menemukan paket etomidate seberat 100 gram, beserta tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan peralatan pendukung lainnya," kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pada Sabtu (10/1/2026) pukul 09.00 WIB, polisi kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F.
Dari tangan HW, disita plastik kemasan yang diduga akan digunakan untuk bungkus cartridge vape berisi etomidate.
Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C, yang kini berstatus DPO dan berada di luar negeri.
Bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate, yang jika beredar berpotensi membahayakan ribuan jiwa.
"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba," kata Budi.*