BATAM– Polda Kepulauan Riau terus mendalami viralnya video tak senonoh yang diduga menampilkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam nonaktif, Gustian Riau.
Hingga Selasa, 13 Januari 2026, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Sasmito Mahari, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran serta rekayasa video.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Bersaksi: Penjarahan Rumah Saya Brutal, Seperti Orang Lapar dan Kehausan "Proses pendalaman masih terus berlangsung. Sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk pihak pelapor dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gustian Riau telah melaporkan pembuat dan penyebar video tersebut ke Polda Kepri.
Laporan ini diajukan menyusul viralnya potongan video yang diduga menampilkan Gustian melakukan panggilan video sambil memamerkan alat vital kepada seorang perempuan.
Kasus ini memicu penonaktifan sementara Gustian dari jabatannya sebagai Kadisperindag Batam.
"Laporan pengaduan terkait penyebaran video viral dan dugaan video direkayasa sedang kami dalami," ujar Arif.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Arif menambahkan, perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat pemerintahan dan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi perhatian aparat kepolisian di bidang siber.*
(ds/dh)