JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Kavling 40–42, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB hingga 16.40 WIB, dan penyidik membawa keluar lebih dari lima koper ukuran kabin.
Pantauan di lokasi menunjukkan belasan penyidik mengenakan rompi krem bertuliskan KPK dan topi, melakukan penggeledahan di Gedung Mar'ie Muhammad.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat DJP Jakarta Selatan, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pajak Sementara itu, aparat kepolisian bersenjata berjaga ketat di sejumlah titik, dan sekitar sepuluh mobil hitam bolak-balik mengangkut koper hasil penyitaan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Rosmauli, membenarkan penggeledahan dan menyatakan institusinya bersikap kooperatif.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Rosmauli saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, DJP menghormati langkah KPK dalam penegakan hukum dan penjelasan terkait perkara sepenuhnya diserahkan kepada lembaga antirasuah.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi pemerintah, yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pegawai DJP dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK belum mengumumkan secara resmi terkait kasus yang menjadi fokus penggeledahan hari ini.*
(k/dh)