JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2026.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses pemeriksaan pajak.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Baca Juga: Pilkada, Langsung Vs Perwakilan "Benar. Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah orang yang diduga penyidik KPK keluar dari gedung kantor pusat DJP sekitar pukul 12.10 WIB.
Mereka terlihat mengenakan rompi dan masker serta membawa koper yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.
Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DJP belum memberikan keterangan resmi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli belum merespons permintaan konfirmasi.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.
Penggeledahan berlangsung selama hampir 11 jam, mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara, penyidik menyita sejumlah barang bukti.