DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja aparatur dalam Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Persiapan Kinerja Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali, Senin, 12 Januari.
Dalam arahannya, Eem menyatakan evaluasi kinerja tidak boleh hanya berorientasi pada capaian kuantitatif, tetapi juga harus menilai kualitas pelaksanaan program dan kesesuaian dengan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan.
Evaluasi tahun 2025, kata dia, harus menjadi pijakan untuk menyusun langkah perbaikan dan penguatan kinerja pada 2026.
Baca Juga: Bupati Simalungun Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatra Utara "Evaluasi harus membahas secara mendalam capaian perjanjian kinerja, sehingga perencanaan ke depan lebih terukur dan tepat sasaran," ujar Eem.
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Menurut Eem, realisasi anggaran per triwulan harus mengikuti ketentuan pusat untuk menghindari deviasi yang berpotensi memengaruhi penilaian kinerja anggaran.
Ia meminta bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meningkatkan ketelitian dalam memeriksa alur pertanggungjawaban keuangan dari setiap divisi dan bagian.
Dalam bidang kepegawaian, Eem menegaskan penilaian kinerja pegawai harus dilakukan secara objektif dan terukur melalui penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), baik triwulanan maupun tahunan.
Ia mendorong Bagian Tata Usaha dan Umum, khususnya Kelompok Kerja SDM, untuk menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan penyusunan SKP selaras dengan rencana aksi masing-masing unit kerja serta pemetaan peminatan jabatan fungsional.
Eem juga mendorong Divisi Pelayanan Hukum untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak eksternal.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan peran dan eksistensi Kanwil Kemenkum Bali di tengah masyarakat.
Sementara itu, kepada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Eem meminta agar tertib administrasi terus dijaga dan penyempurnaan Surat Keputusan Kelompok Kerja segera dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan rencana aksi.