Tak Mampu Menahan Emosi, Prajurit TNI Bunuh Istri dan Dituntut Mati

Raman Krisna - Senin, 12 Januari 2026 14:39 WIB
Anggota TNI berinisial Serma TDA dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: ist/BITV)