DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kegiatan digelar secara terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (12/1), dengan partisipasi virtual jajaran Kanwil Kemenkum Bali dari Ruang Darmawangsa.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan Kepala Divisi P3H Mustiqo Vitra Ardhiansyah, hadir bersama seluruh jajaran Kanwil.
Baca Juga: Proses Hukum Mandek Lebih dari 1 Tahun, Korban Pengancaman di Bekasi Laporkan JPU ke Jaksa Agung Kehadiran ini menjadi simbol komitmen Bali dalam mendukung kebijakan strategis nasional di bidang hukum.
Selain Kanwil Kemenkum Bali, apel juga diikuti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia NTT Wilayah Kerja Bali.
Sinergi lintas kementerian ini menjadi wujud nyata kolaborasi yang solid di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
Bertindak sebagai pembina apel, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa apel awal tahun bukan sekadar seremonial.
"Apel ini menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran untuk melangkah bersama menghadapi tantangan 2026," ujarnya.
Yusril juga menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Penegakan hukum, kata Yusril, tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu.
Menutup kegiatan, Eem Nurmanah menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Bali menindaklanjuti arahan Menko Kumham Imipas.