Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Keytamine Senilai Rp425 Juta di Asahan

- Senin, 12 Januari 2026 08:13 WIB
kedua pelaku peredaran ilegal zat Keytamine beserta barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (foto: Dok. Polda Sumut)