BATU BARA – Kekecewaan masyarakat terhadap penanganan laporan dugaan pelecehan anak di bawah umur oleh Polres Batu Bara memuncak, hingga berujung pada aksi puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Sabtu malam (10/01/2026). Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Batu Bara pada Kamis (08/01/2026) sekitar pukul 14.21 WIB dengan nomor laporan resmi: STTL/B/9/I/2026/SPKT/POLRESBATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, yang masuk dalam kategori tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Keluarga korban berharap pihak kepolisian segera mengamankan terduga pelaku berinisial AR.
Namun, berjam-jam setelah laporan dibuat, tidak ada tindakan yang dilakukan.
Baca Juga: Viral! Kisah Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming, Orang Tua Wajib Tahu Begini Cara Pelaku Menjerat Anak Bahkan, AR disebut masih bebas beraktivitas dan bahkan sering mendatangi rumah korban, sehingga memicu ketegangan dan kekhawatiran akan munculnya tindakan spontan. "Kami berharap ketika sudah melaporkan, polisi langsung menindak AR. Kami sudah geram dan takut melakukan kesalahan," ujar salah satu keluarga korban, Yadi. Merasa khawatir, keluarga korban kemudian meminta bantuan wartawan Bitv untuk menyampaikan keresahan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nainggolan melalui pesan WhatsApp resmi.
Pesan tersebut memuat permohonan perhatian terkait situasi dan potensi kerusuhan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. Pada sekitar pukul 00.15 WIB, kekhawatiran tersebut menjadi kenyataan. Puluhan warga datang dan menangkap terduga pelaku di rumahnya.
Beruntung, Kepala Dusun setempat dengan sigap menghubungi Polsek Labuhan Ruku, sehingga AR berhasil diamankan pihak kepolisian dan situasi tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri. Kini, kinerja Polres Batu Bara dalam menangani kasus perlindungan anak menjadi sorotan publik.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih cepat dan tepat, agar dapat mencegah terjadinya aksi vigilante akibat keterlambatan penanganan laporan.*
(ad)