JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pembayaran pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap para pelaku saat proses pendistribusian uang suap dalam bentuk Dolar Singapura.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara bermula dari temuan tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara atas potensi kekurangan bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 PT WP senilai Rp 75 miliar.
Baca Juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Pajak Perusahaan Tambang Nikel PT Wanatiara Persada Namun, melalui negosiasi antara PT WP dengan pejabat pajak, nilai pajak akhirnya disepakati menjadi Rp 15,7 miliar, sehingga terjadi pengurangan sekitar Rp 59,3 miliar.
"Pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran PT WP sebesar Rp 15,7 miliar. Nilai ini turun sekitar Rp 59,3 miliar dari ketetapan awal," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
KPK menyebut uang Rp 4 miliar yang menjadi fee atau suap disalurkan melalui konsultan pajak PT WP, Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT WP Edy Yulianto (EY).
Transaksi disamarkan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi dengan PT NBK, perusahaan milik ABD.
"Uang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Dolar Singapura dan diserahkan secara tunai kepada Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB), tim penilai KPP Madya Jakarta Utara, di sejumlah lokasi di Jabodetabek," jelas Asep.
Distribusi uang suap kemudian dilakukan ke sejumlah pegawai Ditjen Pajak, hingga KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026.
Delapan orang diamankan, dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Tersangka:
Penerima suap/gratifikasi:Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta UtaraAgus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta UtaraAskob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara