JAKARTA – Penanganan kasus dugaan mark-up proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menekankan pentingnya percepatan proses hukum agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan dan masyarakat mengetahui total kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Yudi dalam diskusi publik yang digelar oleh Jaringan Jurnalis Jakarta di Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Januari 2026.
Baca Juga: JPU Ungkap Skema Sistematis Penggiringan Opini Publik dalam Sidang Obstruction of Justice: Ada Aliran Dana Rp 205 Juta Ia menyoroti isu pencatutan nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam proyek tersebut, dan menegaskan perlunya pembuktian apakah hal ini dilakukan oleh orang dekat kepala daerah atau pihak yang memanfaatkan nama besar Gubernur.
Ketua Umum Baladhika Adhyaksa, Yunan, menegaskan bahwa kasus yang menyita perhatian publik ini harus menjadi prioritas percepatan prosesnya.
Yunan mengingatkan, pencatutan nama pejabat penting kerap terjadi untuk melancarkan aksi korupsi, sehingga Kejaksaan harus bergerak cepat agar kebenaran segera terungkap.
Senada, Ketua PBHI, Julius Ibrani, mendorong aparat penegak hukum lebih progresif dalam menyampaikan perkembangan kasus.
Ia menekankan agar Kejati Jabar tidak hanya fokus pada angka kerugian atau identitas pejabat, tetapi juga menjelaskan dampak sistemik korupsi agar tercipta kesadaran publik dan efek jera di lingkungan pemerintahan.
Julius juga mengingatkan pentingnya konsistensi penanganan perkara, agar proses hukum tidak hanya gencar di tahap awal namun menjadi senyap saat memasuki persidangan.
Menurutnya, durasi penanganan yang terlalu lama berisiko membuat bukti hilang atau saksi sulit dihadirkan.
Dengan akselerasi yang tepat, fokus penegakan hukum dapat terjaga sesuai koridor yang benar dan asumsi liar di masyarakat dapat diredam.*