JPU Ungkap Skema Sistematis Penggiringan Opini Publik dalam Sidang Obstruction of Justice: Ada Aliran Dana Rp 205 Juta

gusWedha - Minggu, 11 Januari 2026 07:42 WIB
Sidang perkara dugaan tindak pidana perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) yang menjerat Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzakki di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 9 Januari 2026. (foto: Ist/BITV)