DENPASAR – Sebuah pencurian menimpa garase penyewaan di Jalan Narakusuma No. 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Empat ban beserta velg mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi DK 1194 LO raib digondol pencuri, Jumat (9/1) pagi, saat pemilik mobil, Ni Kadek Ayu Suryantari (38), hendak mengambil kendaraannya.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial, memicu perhatian aparat kepolisian.
Baca Juga: Sinergi Polri-TNI-Pecalang, Dua Prosesi Ngaben di Denpasar Timur Berjalan Aman dan Khidmat Menindaklanjuti laporan awal, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Nengah Juniman, S.H., langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 14.00 WITA.
Berdasarkan pemeriksaan, lokasi kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV), sehingga proses identifikasi pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga kini, terduga pelaku belum berhasil diamankan.
Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp25 juta. Meski demikian, pihak pengelola garase dan korban sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pengelola garase bersedia mengganti seluruh kerugian secara tunai.
Kapolsek Denpasar Timur melalui jajarannya mengimbau masyarakat dan pengelola garase atau tempat usaha penyimpanan kendaraan untuk memasang CCTV di titik strategis.
Langkah ini diyakini mempermudah proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana.
"Kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar pihak Polsek.
Dengan langkah cepat dari aparat kepolisian dan kesadaran masyarakat, Polsek Denpasar Timur berharap kasus serupa dapat dicegah dan situasi keamanan tetap kondusif.*