JAKARTA — Komika dan aktor Pandji Pragiwaksono menyatakan tidak khawatir terkait kritik atau laporan atas materi stand up comedy terbarunya, Mens Rea, yang kini sedang menjadi sorotan publik dan tayang di Netflix Indonesia.
Dalam sesi live di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026), Pandji menanggapi pertanyaan netizen mengenai laporan polisi terhadap materi Mens Rea.
"Alhamdulillah, gak," jawab Pandji saat ditanya apakah khawatir dengan kritik atau teror dari masyarakat.
Baca Juga: Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Laporan terhadap Pandji tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi stand up comedy Pandji menghina serta menimbulkan kegaduhan publik.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menuturkan materi Mens Rea dianggap merendahkan dan menimbulkan kegaduhan, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
Menurut Rizki, materi Pandji menyiratkan narasi fitnah tentang keterlibatan organisasi tersebut dalam politik praktis dan pemilu.
Kasus ini dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300, 301, 242, dan/atau 243 KUHP.
Barang bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman materi stand up comedy Pandji.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan ini terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang terkandung dalam materi Mens Rea.
Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan respons resmi terkait laporan polisi tersebut.*
(d/dh)