ACEH TAMIANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar yang diduga memicu banjir bandang di wilayah itu.
Penyelidikan difokuskan pada aliran sungai yang membawa gelondongan kayu hingga ke kawasan permukiman warga.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan tim penyelidik melakukan identifikasi dan pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin dengan kondisi di wilayah hulu sungai.
Baca Juga: Aceh Timur Kembali Siaga! 7 Kecamatan Terendam Banjir Luapan, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter Tujuannya adalah memastikan asal-usul material kayu yang menumpuk di pemukiman dan ruas jalan.
"Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk mengetahui asal muasalnya," ujar Irhamni, Kamis (8/1/2026).
Selain kayu gelondongan, penyelidikan menemukan sedimentasi tinggi di kawasan terdampak yang memperparah kerusakan bangunan dan fasilitas umum.
Menurut Irhamni, sedimentasi menjadi salah satu faktor utama banjir merendam rumah warga.
Tim Dittipidter juga menelusuri wilayah Desa Pante Kera hingga Kecamatan Simpang Jernih, dan menemukan fakta tambahan: debit air yang tetap tinggi, curah hujan lebat, serta kayu berserakan di sepanjang sungai.
Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.
"Kemungkinan identifikasi kami mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, termasuk hutan lindung serbaguna dan hutan lindung Simpang Jernih. Kami sedang mengumpulkan informasi untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan," terang Irhamni.
Penyelidikan juga mendalami dugaan pelanggaran lingkungan terkait UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Irhamni menekankan bahwa pembukaan lahan tanpa dokumen UKL-UPL, terutama di lahan dengan kemiringan lebih dari 40 derajat, dapat memicu longsor dan meningkatkan risiko sedimentasi sungai.