JAKARTA – Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah aset bernilai tinggi yang berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset.
Kegiatan ini digelar pada Selasa (6/1) di Bengkel Auto Vault Jakarta serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat & Tangerang.
Inspeksi difokuskan pada aset sitaan dari perkara megakorupsi tata niaga timah yang menjerat terpidana Harvey Moeis, serta perkara gratifikasi yang menjerat terdakwa Vera Sahirah dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Jamkrindo Bersama Kejaksaan Tinggi Sumut Perkuat Pidana Sosial dan Penjaminan Pembangunan Daerah Di Bengkel Auto Vault, Dr. Kuntadi meninjau lima unit kendaraan supermewah, termasuk Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls Royce, dan Porsche Cayman.
"Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Pemeliharaannya harus dilakukan oleh pihak yang kompeten agar nilainya tidak terdepresiasi," ujar Dr. Kuntadi.
Di Rupbasan, pengecekan meliputi kendaraan roda empat, motor gede, dan sepeda premium, seperti Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, Lexus RX 500H F-Sport, Harley Davidson tipe Fatboy dan Roadglide, Triumph, Vespa Limited Edition, serta sepeda premium merek Brompton, S-Works, dan Pinarello.
Hasil verifikasi menunjukkan seluruh aset sesuai data inventaris BPA.
Kepala BPA menginstruksikan pemeliharaan rutin, khususnya supercar, serta percepatan persiapan penjualan aset melalui mekanisme lelang yang transparan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
"Tujuan akhir pengelolaan aset sitaan adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui proses lelang yang profesional dan akuntabel," tegas Dr. Kuntadi.*
(dh)