Penyitaan dan Pengembalian Dana, Kejati Sumsel Pulihkan Rp616,5 Miliar Keuangan Negara

gusWedha - Kamis, 08 Januari 2026 08:12 WIB
Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp616,5 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. (Foto: ist/BITV)