Tiga Pria Nyamar Petugas Listrik, Negara Rugi Rp 220 Juta

Adam - Rabu, 07 Januari 2026 11:51 WIB
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan, ketiga tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41), membobol delapan gardu listrik di Jakarta Barat dan sekitarnya. (Foto: ist/BITV)