DELI SERDANG — Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang melibatkan MAM, pemilik sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap setelah adanya laporan dari teman korban kepada orang tua korban.
Kepala Dusun setempat, Mahmud Sobri, mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika teman korban menyampaikan dugaan peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
"Bukan korban langsung yang melapor, tetapi temannya yang menyampaikan kepada orang tua korban," kata Mahmud, Senin, 5 Januari 2026.
Baca Juga: Marinir TNI AL Siapkan Lahan Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Setelah menerima informasi itu, keluarga korban mendatangi pihak pesantren.
Mahmud menyebut keluarga korban merasa sangat kecewa karena anak yang dititipkan untuk menempuh pendidikan justru diduga menjadi korban perbuatan asusila.
Pada Minggu sore, 5 Januari 2026, dilakukan mediasi yang dihadiri keluarga korban, aparat desa, dan terduga pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, MAM mengakui adanya perbuatan yang dilaporkan, meski menyebutnya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Pernyataan itu dibantah keluarga korban karena korban masih berstatus anak di bawah umur.
Dalam mediasi tersebut, terungkap pula dugaan adanya santriwati lain yang menjadi korban pelecehan oleh pimpinan pesantren tersebut.
Bentuk perbuatan yang disampaikan mengarah pada tindakan tidak pantas.
Situasi kemudian memanas setelah pengakuan tersebut memicu kemarahan keluarga korban dan warga sekitar.
Mahmud mengatakan warga sempat meluapkan emosi dengan merusak sejumlah fasilitas pesantren sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.