Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Menguntungkan Diri Hingga Rp 809,5 Miliar

Adelia Syafitri - Senin, 05 Januari 2026 11:25 WIB
Dakwaan ini disampaikan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). (Foto: Tangkapan Layar KOMPASTV / YT)